Friday, February 25, 2011

9 Hal Persiapan Pernikahan

weddingMenikah, sebuah hal yang terasa menyenangkan, sebuah goresan kehidupan baru yang penuh dengan warna. Itulah sekiranya harapan semua orang, ada yang terwujud dan ada juga yang jauh dari harapan.Banyak faktor yang harus dipersiapkan sebelum melangkah ke pernikahan, diantaranya :

1. Faktor Mental
Mental adalah hal dasar terpenting yang sudah harus dipersiapkan, kedewasaan wajib dimiliki oleh pasangan yang akan menikah. Tanpa kedewasaan rasanya kehidupan rumah tangga tidak akan berjalan harmonis. Memahami pasangan saja memerlukan kedewasaan extra yaitu kesabaran dan kebijaksanaan apalagi mendewasakan anak.
2. Ekonomi
Faktor ini menjadi hal terpenting kedua yang sudah harus dipersiapkan sebelum meikah. Tanpa adanya faktor ekonomi yang mencukupi (walaupun dapat diusahakan setelah menikah) rasanya pernikahan menjadi beban yang sangat berat. Biaya yang diperlukan untuk melangsungkan acara-acara pernikahan sekarang sudah sangat tinggi. Hal ini mungkin dapat diakali dengan hanya mengadakan akad nikah/pemberkatan saja, tanpa resepsi/pesta pernikahan. Namun, tidak sesimple itu, pernikahan bukan hanya akad nikah, pemberkatan, resepsi, atau pesta pernikahan saja. Pernikahan adalah suatu proses. Proses dalam membangun sebuah keluarga. Proses dalam membangun kebahagiaan dalam keluarga. Itulah yang terpenting. Keluarga membutuhkan tempat tinggal, makan, pakaian, alat transportasi, dsb.
Terlepas dari kedua hal diatas, berikut adalah hal-hal yang harus dipersiapkan untuk melaksanakan resepsi pernikahan.
1. Tempat/gedung – harus jauh2 hari sebelumnya, sebaiknya 6 bulan sebelum tanggal pernikahan.
2. Undangan
3. Katering – idealnya 2x jumlah undangan yang dibagi (mis: undangan tersebar 500, maka katering yang harus disiapkan adalah untuk 1000 orang)
4. Salon dan baju pengantin
5. Dekorasi
6. Foto dan video
7. Mobil pengantin
8. MC dan pengisi acara
9. Panitia (bisa dari keluarga) – pagar bagus, pagar ayu, penerima tamu, penanggung jawab acara, panangggung jawab katering, penanggung jawab sumbangan, dsb

source : 9 Dimensi Dekorasi

No comments: